Beranda | Artikel
Pemblokiran Situs Islam: Hanya Paranoid?
Selasa, 31 Maret 2015

Pemblokiran Situs Islam: Hanya Paranoid?

Bagaimana pandangan konsultasisyariah terhadap pemblokiran situs-situs islam oleh BNPT dan KOMINFO, krn tuduhan menyebarkan pemikiran terorisme?

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,

Beberapa media islam merasa kecewa menyusul keputusan Menkominfo yang menutup belasan situs islam, atas usulan BNPT, dengan tuduhan menyebarkan pemikiran radikal.

Kita sendiri tidak tahu, sejauh mana batasan radikal yang menjadi standar Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. Hanya saja kita berharap, semoga fenomena ini bukan karena dilandasi rasa ketakutan berlebihan (paranoid) dari BNPT terhadap umat islam.

Sama-sama Meracuni Pemikiran

Semenjak aksi khawarij mulai lebih aktif menampakkan diri, masyarakat semakin diresahkan dengan pemikiran itu. Namun sebenarnya ada pekerjaan lain yang juga tidak kalah meresahkan, penyebaran pornografi yang masih sangat bebas bergerak.

Anda bisa perhatikan, dari semua media liberal, tidak ada satupun yang bersih dari masalah ‘ranjang’, gambar telanjang, hingga majalah dewasa. Sementara situs itu bisa dibaca siapapun, tanpa batas usia.

Padahal racun parno tidak lebih kecil bahayanya dibandingkan pemikiran radikal. Barangkali karena di negara kita tidak ada badan nasional penanggulangan porno.

Sumber Kebinasaan Umat

Aksi buka-bukaan aurat, bukan masalah ringan. Pelanggaran ini berpotensi menjadi sebab kebinasaan umat.

Dari Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَمْ تَظْهَرِ الْفَاحِشَةُ فِى قَوْمٍ قَطُّ حَتَّى يُعْلِنُوا بِهَا إِلاَّ فَشَا فِيهِمُ الطَّاعُونُ وَالأَوْجَاعُ الَّتِى لَمْ تَكُنْ مَضَتْ فِى أَسْلاَفِهِمُ الَّذِينَ مَضَوْا

Apabila perbuatan fahisyah telah mendominasi satu masyarakat, hingga mereka lakukan secara terang-terangan, maka akan tersebar di tengah mereka wabah Tha’un, kelaparan, yang belum pernah terjadi pada umat yang hidup sebelum mereka. (HR. Ibnu Majah 4155).

Kata fahisyah mencakup tindakan zina dan semua perbuatan yang memicu terjadinya perzinaan.

Sehingga yang penting untuk kita pahami, memerangi penyebaran porno, adalah tugas kita bersama, sekalipun media liberal membelanya.

Semoga pemerintah bisa bersikap lebih bijak..

Allahu a’lam


Artikel asli: https://konsultasisyariah.com/24539-pemblokiran-situs-islam-hanya-paranoid.html